
ISTILAH WAJIB HAFAL
Jangan Menghafal Pasal Sebelum Memahami Istilah
Salah satu kesalahan yang paling sering dilakukan peserta Ujian PPAT adalah menghafal pasal tanpa memahami istilah hukum yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan. Padahal, sebagian besar soal ujian menguji kemampuan peserta dalam membedakan istilah yang sekilas mirip, tetapi memiliki pengertian dan akibat hukum yang berbeda.
Daftar istilah berikut merupakan istilah yang paling sering muncul dalam materi maupun soal Ujian PPAT. Pastikan Anda memahami definisi, fungsi, serta perbedaannya sebelum mempelajari materi pada setiap bab.
A
Ajudikasi
Rangkaian kegiatan pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik serta data yuridis dalam proses pendaftaran tanah pertama kali.
Akta PPAT
Akta autentik yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.
APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan)
Akta yang dibuat oleh PPAT sebagai dasar pembebanan Hak Tanggungan.
B
Badan Hukum Indonesia
Badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Balai Harta Peninggalan (BHP)
Instansi yang berwenang menerbitkan Surat Keterangan Waris bagi golongan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPHTB
Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Buku Tanah
Dokumen yang memuat data fisik dan data yuridis suatu hak atas tanah.
C
Canon
Uang yang wajib dibayar setiap tahun oleh pemegang hak erfpacht kepada negara pada masa berlakunya hukum agraria kolonial.
Cijn
Uang yang wajib dibayar oleh pemegang konsesi perusahaan perkebunan besar.
Contradictoire Delimitatie
Penetapan batas bidang tanah berdasarkan kesepakatan para pemilik tanah yang berbatasan.
Credietverband
Lembaga jaminan atas tanah menurut hukum lama sebelum berlakunya UU Hak Tanggungan.
D
Data Fisik
Keterangan mengenai letak, batas, luas, dan keadaan fisik bidang tanah.
Data Yuridis
Keterangan mengenai status hukum tanah, pemegang hak, dan beban yang melekat pada tanah.
Domeinverklaring
Pernyataan bahwa tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya dianggap sebagai milik pemerintah kolonial Belanda.
E
Eigendom
Hak milik menurut hukum barat sebelum berlakunya UUPA.
Erfpacht
Hak untuk mengusahakan tanah dalam jangka waktu tertentu menurut hukum agraria kolonial.
F
Fidusia
Lembaga jaminan atas benda bergerak maupun benda tertentu yang tetap berada dalam penguasaan pemberi jaminan.
Fungsi Sosial Hak Atas Tanah
Prinsip bahwa setiap hak atas tanah tidak boleh digunakan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat.
G
Gogolan
Hak atas tanah adat yang dalam ketentuan konversi UUPA dapat menjadi Hak Milik apabila bersifat tetap.
H
Hak Milik (HM)
Hak turun-temurun, terkuat, dan terpenuh yang dapat dimiliki atas tanah.
Hak Guna Usaha (HGU)
Hak untuk mengusahakan tanah negara bagi usaha pertanian, perkebunan, perikanan, atau peternakan.
Hak Guna Bangunan (HGB)
Hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.
Hak Pakai (HP)
Hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah negara atau tanah milik pihak lain.
Hak Pengelolaan (HPL)
Hak menguasai dari negara yang sebagian kewenangan pelaksanaannya dilimpahkan kepada pemegang hak.
Hak Tanggungan
Hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah beserta benda yang berkaitan dengan tanah.
Hak Membuka Tanah
Hak yang diakui dalam UUPA untuk membuka tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hak Sewa
Hak untuk menggunakan tanah milik orang lain dengan membayar sejumlah uang sewa.
I
Inbreng
Pemasukan tanah atau benda lain ke dalam suatu badan usaha sebagai penyertaan modal.
IPPAT
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, yaitu organisasi profesi PPAT.
K
Konversi Hak
Perubahan hak atas tanah menurut hukum lama menjadi hak atas tanah berdasarkan UUPA.
Konsolidasi Tanah
Penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
L
LARASITA
Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah, yaitu pelayanan pertanahan bergerak oleh BPN.
N
Nazhir
Pihak yang menerima, mengelola, dan mengembangkan harta benda wakaf.
Negatif Mengandung Unsur Positif
Sistem publikasi pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia.
P
Pendaftaran Tanah
Rangkaian kegiatan pengumpulan, pengolahan, pembukuan, penyajian, dan pemeliharaan data fisik serta data yuridis bidang tanah.
PTSL
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
PPAT
Pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu atas hak atas tanah.
Pekulen
Hak atas tanah adat yang dalam ketentuan tertentu dapat dikonversi menjadi Hak Milik.
R
Reforma Agraria
Penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan Penataan Akses.
Reklamasi
Kegiatan meningkatkan manfaat sumber daya lahan melalui pengurugan, pengeringan, atau cara lainnya.
S
Sanggan
Hak atas tanah adat yang dalam ketentuan konversi tertentu dapat menjadi Hak Milik.
Sertipikat Hak Atas Tanah
Surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.
SHMSRS
Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.
SKBG Sarusun
Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun.
SKMHT
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan.
Surat Ukur
Dokumen yang memuat data fisik suatu bidang tanah dalam bentuk peta dan uraian.
T
Tanah Negara
Tanah yang tidak dilekati suatu hak atas tanah, bukan tanah wakaf, bukan tanah ulayat, dan bukan aset Barang Milik Negara maupun Barang Milik Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tanah Ulayat
Tanah yang berada dalam penguasaan masyarakat hukum adat.
W
Wakaf
Perbuatan hukum memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan bagi kepentingan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
Wakif
Pihak yang mewakafkan harta bendanya.
Y
Yuridis
Segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek hukum atau status hukum suatu hak atas tanah.
20 Istilah yang Paling Sering Keluar dalam Ujian
★★★★★ Hak Milik
★★★★★ Hak Guna Usaha (HGU)
★★★★★ Hak Guna Bangunan (HGB)
★★★★★ Hak Pakai
★★★★★ Hak Pengelolaan (HPL)
★★★★★ Hak Tanggungan
★★★★★ Akta PPAT
★★★★★ Pendaftaran Tanah
★★★★★ Buku Tanah
★★★★★ Surat Ukur
★★★★★ Contradictoire Delimitatie
★★★★★ Canon
★★★★★ Cijn
★★★★★ Konversi Hak
★★★★★ Reforma Agraria
★★★★★ PTSL
★★★★★ Data Fisik
★★★★★ Data Yuridis
★★★★★ Tanah Negara
★★★★★ Fungsi Sosial Hak Atas Tanah





Tinggalkan komentar